KESEPAKATAN DAMAI: Perwakilan supporter PSS Sleman, dan perwakilan supporter PPSM Sakti Magelang menandatangani kesepakatan damai di hadapan Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito dan Bupati Sleman, Sri Purnomo. (suaramerdeka.com/Asef Amani)

Sepakbola Magelang - Perselisihan antara supporter PSS Sleman, supporter PPSM Sakti Magelang, dan masyarakat Kota Magelang yang sempat memanas, pertengahan Mei 2017 lalu, berakhir damai. Perdamaian ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai antara pihak-pihak terkait di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, kemarin.

Kesepakatan damai ditempuh, setelah dimediasi Kapolres Magelang Kota, AKBP Hari Purnomo dan Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria. Turut hadir dalam mediasi, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito dan Bupati Sleman, Sri Purnomo beserta wakil Sri Muslimatun. Nampak juga perwakilan dari Kodim 0705 Magelang dan Kodim 0732 Sleman, perwakilan supporter PSS Sleman, supporter PPSM Sakti Magelang, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Proses mediasi berjalan sekitar 2,5 jam dan berlangsung lancar.
Usai kesepakatan damai, Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan, tidak ada sejarahnya pendukung PSS Sleman dan PPSM Sakti Magelang berselisih, karena pada dasarnya antara kedua klub pun tidak ada rivalitas. Maka, ketika terjadi perselisihan harus segera diselesaikan dengan damai.
“Hubungan Pemerintah Sleman dan Kota Magelang sudah sangat serasi, maka masyarakat pun harus serasi. Saya sepakat masalah yang terjadi itu harus segera diselesaikan dan saya bersama Pak Wali Kota sudah telpon-telponan untuk bisa segera bertemu,” ujarnya.
Dia menyebutkan, sudah menjadi tradisi supporter PSS Sleman selalu mengiringi timnya ketika bertandang di luar daerah. Ketika ada ganjalan terjadi, pihaknya pun ingin segera menyelesaikannya dan diharap tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Momen perdamaian ini pun penting, tidak hanya saling berdamai bagi yang bertikai. Tapi, juga bisa kumpul bersama dan saling mengenal. Kalau sudah saling mengenal, maka muncul rasa tolong menolong,” katanya.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, sepakat gesekan yang diakibatkan kesalahpahaman ini harus selesai secara damai. Momen ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi mencari kedamaian, sehingga tidak terulang lagi nantinya.
“Ini harus yang terakhir, jangan ada lagi perselisihan. Janganlah kita disibukkan dengan kerusuhan, mari berpikir untuk memajukan daerah masing-masing. Pesan saya juga, jangan mudah terprovokasi dan mari jaga kedamaian ini,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Hari Purnomo mengemukakan, perdamaian ini atas inisatif bersama baik yang bertikai mau pun para stakeholder. Sebelum ditandatangani perdamaian ini, sudah dilakukan pertemuan awal di daerah Muntilan dengan fasilitator Polres Kabupaten Magelang.
“Sejauh ini, kami menduga ada pihak ketiga yang menyulut perselisihan ini. Maka, provokator harus diwaspadai agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Perdamaian harus disepakati agar tidak muncul konflik susulan, misalnya aksi sweeping dan tawuran,” tandasnya. (suara merdeka)